13 Tanda-tanda Kepala Desa Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Tertutup, Tidak Transparan, dan Menguras Sumber Daya Desa

 

Fhoto : 13 Tanda-tanda Kepala Desa Korupsi Dana Desa



Jakarta - HNNews.com - Dalam praktik penyelenggaraan pemerintah desa yang seharusnya mengutamakan transparansi, keadilan, dan efisiensi, terdapat sejumlah praktik mencurigakan yang menunjukkan bahwa dana desa tidak dikelola dengan baik. Kepala desa (Kades) yang seharusnya menjadi pemimpin dan pengelola anggaran desa malah mengabaikan aturan dan berperilaku koruptif. Berikut ini adalah sejumlah indikasi dari pengelolaan dana desa yang tidak efektif dan tidak transparan. Rabu,8/1/2025.


1. Tidak Ada Papan Nama Proyek Salah satu hal yang sering diabaikan adalah pemasangan papan nama di proyek-proyek yang dibiayai oleh dana desa. Papan nama merupakan bentuk transparansi yang menunjukkan bahwa kegiatan tersebut dibiayai dengan anggaran desa. Tanpa papan nama, masyarakat tidak bisa mengetahui alokasi dan tujuan dari proyek tersebut.


2. Laporan Realisasi yang Tidak Jelas Dalam laporan realisasi anggaran, sering kali ditemukan ketidaksesuaian antara laporan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Laporan tersebut bahkan terlihat serupa tanpa adanya penjelasan rinci mengenai penggunaan dana, yang menciptakan keraguan terhadap pengelolaan keuangan desa yang transparan.


3. Lembaga Desa Menguras Anggaran Lembaga desa, yang seharusnya menjadi mitra dalam pengelolaan anggaran, justru menjadi sumber penyalahgunaan anggaran. Proyek yang direncanakan dengan anggaran besar sering kali berakhir dengan hasil yang tidak sesuai atau bahkan tidak terlaksana sama sekali, namun anggaran tetap “disalurkan” tanpa pertanggungjawaban yang jelas.


4. BPD yang Tidak Berfungsi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) seharusnya memiliki peran penting dalam pengawasan kebijakan kepala desa, tetapi sering kali BPD justru menjadi pasif. Mereka tidak menjalankan fungsi pengawasan dengan baik dan lebih memilih untuk “makan gaji buta”, bahkan tidak berperan dalam musyawarah atau kegiatan penting lainnya.


5. Kades Pegang Semua Kekuasaan Kepala desa sering kali mengendalikan semua aspek pengelolaan desa, termasuk keuangan, tanpa melibatkan bendahara atau perangkat desa lainnya secara signifikan. Bendahara hanya berfungsi untuk tanda tangan di bank, sementara keputusan-keputusan besar tetap berada di tangan kepala desa.


6. Perangkat Desa yang Jujur Disingkirkan Perangkat desa yang mencoba berperan aktif dalam menjaga transparansi dan mengkritik pengelolaan anggaran sering kali dipinggirkan atau bahkan dipecat. Hal ini mengarah pada pembentukan struktur desa yang lebih tunduk dan tidak berani mempertanyakan kebijakan-kebijakan kepala desa yang tidak jelas.


7. Kegiatan Desa Terlambat Pelaksanaannya Banyak kegiatan yang direncanakan di desa sering kali terlambat dalam pelaksanaannya, meskipun anggarannya sudah tersedia. Hal ini menunjukkan adanya ketidakmampuan dalam manajemen waktu atau bahkan niat buruk dalam menyalahgunakan anggaran desa.


8. Musyawarah Desa yang Minim Partisipasi Musyawarah Desa (Musdes) sering kali dihadiri oleh peserta yang itu-itu saja, dengan wajah-wajah yang sudah dikenal setiap tahun. Para warga yang kritis seringkali tidak diundang untuk menghadiri kegiatan penting ini, yang berarti keputusan-keputusan penting desa lebih sering diambil oleh segelintir orang saja.


9. Bumdes Tidak Berkembang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang seharusnya menjadi salah satu sumber pendapatan desa, ternyata tidak berkembang dengan baik. Banyak Bumdes yang hanya berjalan di tempat atau bahkan gagal, namun pengelolaan dan pertanggungjawabannya tidak pernah jelas.


10. Monopoli Belanja Barang dan Jasa oleh Kades Kepala desa sering kali memiliki kendali penuh atas belanja barang dan jasa desa, yang menyebabkan terjadinya monopoli. Pengadaan barang dan jasa ini sering kali menguntungkan pihak-pihak tertentu, tanpa adanya proses yang transparan atau kompetitif.


11. Tidak Ada Sosialisasi Kegiatan kepada Masyarakat Salah satu tanda dari pengelolaan desa yang buruk adalah tidak adanya sosialisasi mengenai kegiatan-kegiatan desa kepada masyarakat. Masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat sering kali tidak mengetahui apa yang sedang atau akan dilakukan oleh pemerintah desa.


12. Pemdes Marah Ketika Ditanya Anggaran Ketika masyarakat atau pihak luar berusaha untuk menanyakan anggaran kegiatan atau anggaran desa, kepala desa dan perangkat desa cenderung marah dan menutup-nutupi informasi tersebut. Hal ini jelas menunjukkan bahwa ada sesuatu yang ingin disembunyikan.


13. Kades dan Perangkat Desa Tiba-Tiba Kaya Salah satu tanda yang paling mencolok dari penyalahgunaan dana desa adalah meningkatnya kekayaan pribadi kepala desa dan perangkat desa dalam waktu singkat. Beberapa kepala desa bahkan mampu membeli mobil dan bangunan rumah mewah, padahal sumber penghasilan mereka jauh dari memadai untuk membeli barang-barang tersebut.


Praktik-praktik seperti ini jelas mencoreng wajah pengelolaan desa yang seharusnya dilakukan dengan baik, transparan, dan akuntabel. Dana desa, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, malah disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab demi kepentingan pribadi. Masyarakat harus lebih aktif dalam mengawasi dan meminta pertanggungjawaban agar dana desa dapat digunakan dengan tepat sesuai dengan tujuan yang diinginkan. ( Red )

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال