Fhoto : Polres Tulang Bawang Bersama Rutan Kelas II B Menggala Gelar Razia dan Tes Urine |
HNNews.com - Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama dengan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Menggala melaksanakan razia dan tes urine secara random (acak) di ruang tahanan untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba khususnya di Rutan.
Kegiatan razia dan tes urine secara random (acak) yang dilakukan secara bersama tersebut berlangsung hari Selasa (03/12/2024), pukul 19.30 WIB s/d selesai, di Rutan Kelas II B Menggala, Kelurahan Menggala Tengah, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang.
"Selasa malam, personel kami yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Yofi Haryadi, SH, MH, melaksanakan razia dan tes urine secara random (acak) bersama dengan Kepala Rutan Kelas II B Menggala, Dwi Ediyanto, A.md.IP, SH, MH, serta pegawai Rutan Kelas II B Menggala," ucap Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Rabu (04/12/2024).
Lanjutnya, adapun yang menjadi sasaran dari kegiatan razia dan tes urine secara random (acak) adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pegawai Rutan Menggala. Kegiatan razia gabungan dilakukan di 3 (tiga) blok hunian WBP.
"Setelah melaksanakan razia, dilakukan tes urine kepada 5 (lima) orang pegawai Rutan dan 10 (sepuluh) WBP secara random. Hasilnya 15 (lima belas) orang yang di tes urine secara random (acak) semuanya negatif mengandung narkoba," papar perwira peraih Adhi Makayasa Akpol 2004.
Kapolres menerangkan, barang-barang hasil kegiatan razia gabungan personel Polres Tulang Bawang dan pegawai Rutan Kelas II B Menggala langsung dikumpulkan, kemudian diserahkan kepada pegawai Rutan yang saat itu sedang bertugas.
"Adapun barang-barang hasil razia gabungan yakni 2 unit gelas beling, 8 unit botol parfum kaca, 1 set kartu remi, 6 unit piring beling, 6 unit sendok stainlees, 2 unit gelas stainlees, hanger stainlees, 2 unit termos, 2 unit kaleng, alat pencukur, 5 unit korek api, dan 3 unit kaca," terang perwira dengan melati dua dipundaknya.
AKBP James menambahkan, kegiatan yang dilakukan secara mendadak dan periodik ini, merupakan salah satu upaya untuk memberantas peredaran narkoba khususnya di Rutan, serta untuk mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia (RI). (Red)