Menjadi Tanda Tanya Publik, Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Banner Yang Terpasang Tanpa Foto PLT Bupati Lamsel

 

Fhoto : Menjadi Tanda Tanya Publik, Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Banner Yang Terpasang Tanpa Foto PLT Bupati Lamsel


Kalianda - HNNews.com -  Memperingati hari kesaktian Pancasila  setiap  tanggal 1 Oktober mempunya makna yang sangat mendalam dan penting bagi bangsa Indonesia, yakni "Sebagai upaya memperteguh peranan Pancasila sebagai dasar Negara dan ideologi bangsa".


Hari Kesaktian Pancasila adalah hari nasional di Indonesia yang di peringati setiap tanggal 1 Oktober sesuai dengan keputusan Presiden Nomor 153 tahun 1967. Ini terjadi setelah peristiwa Gerakan 30 September yang lebih di kenal sebagai G30S atau G30S/PKI.


Tetapi sungguh di sayangkan ada tindakan yang tidak terpuji di lakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk merusak dan mencederai rasa Keadilan terhadap seorang  pejabat setingkat kepala daerah (PLT).


Pelaksana Tugas atau di singkat PLT adalah istilah  yang di gunakan ketika ada pejabat definitif  yang berhalangan menjalankan  tugasnya, sehingga atasannya menunjuk PLT untuk melaksanakan tugasnya. Dasar Hukum Pasal 65 dan 66 Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). Lama jabatan PLT  paling lama 3 bulan dan dapat di perpanjang paling lama 3 bulan.



Khusus PLT Bupati Lampung Selatan masa jabatannya  selama 2  bulan atau 60 hari. Pengertian PLT juga sangat  jelas sebagai pelaksana tugas rutin dari pejabat definitif yang berhalangan menjalankan tugasnya. Dengan penjelasan di atas sudah sangat  jelas bahwa semua kegiatan yang ada di pemerintahan daerah atau upacara  di Hari besar bilamana di pasangan banner maka foto kepala daerah  (Bupati) wajib di pasang.


Publik sangat menyayangkan apa yang sudah terjadi di kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, yang mana ada di temukannya banner yang di pasang di ruang publik yang bertuliskan memperingati hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober tahun 2024 yang tidak memasangkan foto PLT  Bupati  kabupaten Lampung Selatan yaitu Pandu Kesuma Dewangsa.


Publik juga merasa kecewa dan menyayangkan dimasa suasana pesta demokrasi adanya Pilkada serentak masih terjadi rasa keadilan yang tercoreng dan tersakiti. Asumsi publik akan timbul ada indikasi bahwa ada oknum-oknum ASN yang tidak netral dan ada pihak yang di rugikan yaitu pihak Petahana yang ikut serta dalam kontestasi pilkada di Lampung Selatan.


Keberhasilan membangun dan mensejahterakan warga Lampung Selatan oleh petahana yaitu Bupati Nanang Ermanto selama menjabat Bupati Lampung Selatan banyak mendapat pujian dan apresiasi dari berbagai kalangan dan tokoh, sudah pasti program kerja petahana akan di lanjutkan oleh PLT.


Publik berharap Netralitas ASN dapat menciptakan suasana kondusif di kabupaten Lampung Selatan dan menjadikan  pelaksanaan Pilkada di Lampung Selatan lebih terkendali.

(Red)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال